Quebec Act atau Undang-undang Quebec (1774) diterima parlemen Inggris untuk menegakkan pemerintahan di Canada. Memberi wewenang politik dan legislatif serta kebebasan agama kepada orang-orang Perancis di Canada. Di pandang sebagai salah satu dari Intolerable Acts, karena membatalkan berbagai tuntutan negara-negara barat atas koloni-koloni d pantai.
No comments:
Post a Comment